Selasa, 20 Juli 2010

PERUBAHAN SOSIAL DALAM ERA GLOBALISASI

PERUBAHAN SOSIAL DALAM ERA GLOBALISASI
Oleh: Dr. Waspodo Tjipto Subroto
Universitas Negeri Surabaya


BAB I
PENDAHULUAN

Modernisasi dan globalisasi adalah dua konsep yang tidak asing lagi dalam dunia ilmu pengetahuan, bahkan kedua istilah tersebut sudah sangat akrab dalam khasanah pengetahuan kita. Hanya saja modernisasi lebih dahulu populer dibandingkan dengan globalisasi. Hal ini wajar, karena modernisasi lahir dari bentuk perubahan sosial yang berasal dari revolusi industri di Inggris (1760-1830) dan revolusi politik di Perancis (1789-1794). Sedangkan globalisasi baru berkembang pasca perang dingin pada akhir abad 20.
Seperti diketahui bahwa revolusi industri didukung oleh penemuan-penemuan baru di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, seperti mesin uap oleh James Watt (1769). Oleh sebab itu, aspek yang paling menonjol dalam proses modernisasi adalah perubahan teknik industri dari cara-cara tradisional ke cara-cara modern (mekanik). Itulah sebabnya J.W Schoorl dalam bukunya “Modernisasi” (1980) memberi definisi bahwa modernisasi sebagai penerapan pengetahuan ilmiah yang ada pada semua aktivitas, semua bidang kehidupan atau semua aspek-aspek kemasyarakatan.

Sebaliknya globalisasi berkembang seiring dengan berakhirnya perang dingin antara blok Barat yang liberal kapitalis dan blok Timur yang sosialis-komunis pada akhir dekade 1980-an, yang ditandai dengan runtuhnya Tembok Berlin dan hancurnya negara Uni Soviet yang kemudia melahirkan negara-negara baru di kawasan Semenanjung Balkhan. Dua peristiwa penting tersebut sekaligus menandai kemenangan ideologi liberal kapitalis atas ideologi sosialis-komunis. Pada dekade ini pula terjadi trend ekonomi global, yakni sebuah sistem integrasi ekonomi negara ke dalam sistem ekonomi global, sehingga banyak negara yang memandang bahwa globalisasi sesungguhnya telah dipersepsikan sebagai serangkaian kebijakan ekonomi domestik yang diarahkan untuk memperdalam dan memperluas integrasi pasar internasional. Kondisi ini pula yang mendorong peranan yang lebih besar terhadap kerjasama ekonomi antar negara seperti AFTA (Asean Free Trade Area), APEC (Asia Pasific Economic Cooperation) atau EU (European Union) serta perusahaan-perusahaan multinasional dalam meningkatkan pertumbuhan aspek-aspek ekonomi, sosial, politik dan budaya.
Meskipun kedua konsep (modernisasi dan globalisasi) memiliki latar belakang sejarah yang berbeda, namun keduanya memiliki kesamaan, yaitu sebagai bentuk perubahan sosial yang direncanakan, dan mereka sama-sama lahir dari masyarakat industri yang memiliki akar budaya Barat yang sangat kuat.
Perubahan sosial budaya yang diakibatkan oleh modernisasi dan globalisasi ini ternyata memiliki implikasi yang sangat luas bagi perjalanan kehidupan suatu bangsa, tidak saja mereka harus tetap mampu mempertahankan eksistensi sebagai suatu bangsa, tetapi lebih dari itu mereka harus dapat menggali dan mengembangkan gagasan dan pemikiran untuk mengatasi memudarnya jati diri bangsa yang diakibatkan oleh gempuran atas modernisasi dan globalisasi yang setiap hari hadir dan mengisi ruang-ruang kehidupan kita.























BAB II
ARTI DAN HAKEKAT MODERNISASI

Sejak kelahirannya pada abad ke 18, modernisasi menjadi sangat populer karena sudah menjadi kata kunci dari sebuah proses perubahan sosial yang menjanjikan kemajuan dan kemakmuran bagi setiap negara yang mau menjalankannya. Sejak saat itu gejala bergulirnya modernisasi telah meluas hampir ke seluruh penjuru dunia. Mula-mula menyebar ke daerah-daerah yang memiliki kebudayaan sejenis, seperti Eropa Barat dan Eropa Utara, kemudian ke belahan dunia yang lain yang memiliki kebudayaan yang berbeda sama sekali dengan kebudayaan Eropa. Penyebaran itu dianggap sebagai suatu yang wajar, karena masyarakat dunia pada dasarnya hanya dibagi menjadi dua kategori saja, yaitu negara yang telah mengalami modernisasi yang sering disebut sebagai negara industri, dan negara yang sedang berkembang. Sedangkan bagi negara-negara yang karena suatu hal sehingga tidak melakukan modernisasi, tidak ada istilah lain untuk menyebutnya. (Schoorl, 1988)
Untuk penjelasan lebih rinci tentang modernisasi dengan segala aspeknya, ada baiknya dikemukakan terlebih dahulu pengertian modernisasi berikut ini.
Menurut SH. Alatas dalam Hans Dieter Evers (1975), modernisasi adalah proses penerapan ilmu pengetahuan yang meliputi semua segi kehidupan manusia pada tingkat yang berbeda-beda, pertama di Dunia Barat kemudian berbaur di dalam sisa dunia lainnya melalui berbagai cara dan kelompok dengan tujuan utama untuk mencapai taraf kehidupan yang lebih baik dan lebih nyaman dalam arti seluasnya-luasnya, sepanjang dapat diterima oleh masyarakat yang bersangkutan.
Sedangkan Benedix (1970) menyatakan bahwa modernisasi sebagai keseluruhan perubahan sosial, ekonomi, politik yang menyertai industrialisasi yang mendapatkan pengaruh peradaban Barat.
Berdasarkan pada dua pendapat di atas, secara sederhana disimpulkan bahwa modernisasi dapat diartikan sebagai proses perubahan masyarakat dari masyarakat tradisional menuju masyarakat modern dalam segala aspeknya. Bentuk perubahan dalam pengertian modernisasi adalah bentuk perubahan yang terarah (“directed change”) yang didasarkan pada perubahan sosial yang direncanakan (“social planning”). Adapun yang mengalami perubahan itu adalah seluruh aspek yang terkait dengan kehidupan manusia yang meliputi :
a. Aspek sosio-demografis atau mobilitas sosial yaitu suatu proses perubahan kehidupan sosial, ekonomi, demografis yang mulai menunjukkan peluang-peluang ke arah pola-pola baru melalui sosialisasi dan mobilitas sosial yang terwujud pada aspek-aspek kehidupan modern, seperti adanya mekanisasi (penggunaan mesin-mesin industri), urbanisasi, perubahan mata pencaharian, perubahan gaya hidup, penggunaan dan pemanfaatan media massa dan lain-lain.
b. Aspek struktur organisasi sosial atau lembaga-lembaga kemasyarakatan, yaitu perubahan unsur-unsur atau norma-norma kemasyarakatan yang terwujud apabila manusia mengadakan hubungan dengan sesamanya dalam kehidupan kemasyarakatan. Perubahan ini meliputi perubahan organisasi kemasyarakatan karena terbentuknya banyak sekali organisasi kemasyarakatan dalam era modernisasi tetapi sekaligus terjadi perubahan fungsi dan peranannya. Perubahan ini disebabkan oleh : pelapisan sosial, wewenang, kekuasaan, keahlian, pendidikan, interaksi sosial dan lain-lain.
c. Aspek sosio-politik, yaitu perubahan unsur-unsur dan norma-norma yang mengatur hubungan antara individu atau warga negara dengan penyelenggara negara atau sebaliknya. Perubahan ini meliputi : partisipasi warga negara kepada penyelenggaraan negara, seperti aspirasi dalam bidang demokratisasi, kesadaran terhadap penegakan hukum dan keadilan, kesadaran penyelenggaraan hak azazi manusia (HAM) dan lain-lain.
d. Aspek psikokultural, yaitu perubahan sikap mental individu maupun kelompok untuk menerima pengalaman baru dan inovasi-inovasi demi kehidupan yang lebih baik, sikap menghargai waktu dan disiplin kerja serta berorientasi pada masa kini dan masa depan.
Dalam proses perkembanganya, ternyata arti modernisasi mengalami perluasan makna. Modernisasi tidak hanya dipahami sebagai penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam berbagai segi kehidupan tetapi modernisasi dalam kehidupan sehari-hari juga diartikan sebagai sesuatu yang baru, kekinian atau “up to date” yang pengetiannya berlawanan dengan sesuatu yang kuno, kolot, tradisional, lama atau “out of date”. Sehingga konsep modernisasi dapat saja dipakai atau dikenakan pada dunia musik, tari, mainan bahkan sampai pada perilaku dan orientasi berpikir. Maka sering kita menemukan istilah musik tradisional dan musik modern, tari tradisional dan tari modern, makanan tradisional dan makanan modern, mainan tradisonal dan mainan modern, dan lain-lain. Dalam tataran psikologis kita mengenal pandangan yang kuno dan pandangan yang modern, sikap mental yang kolot dan tradisional dengan sikap mental yang modern dan rasional.
Barangkali secara “harfiah” telah terjadi pergeseran arti modernisasi, tetapi secara “hakekat” sesungguhnya sama. Karena biasanya sesuatu yang berbau modern adalah sesuatu yang mendapatkan sentuhan ilmu pengetahuan dan teknologi yang didukung oleh masyarakat (komunitas) yang memiliki sikap terbuka, rasional, dan berorientasi pada masa depan. Sementara yang kuno dan tradisional biasanya cenderung statis, tidak mau berubah, irasional dan berorientasi pada masa lampau.
























BAB III
FAKTOR PENDUKUNG MODERNISASI

Agar modernisasi berjalan lancar, ada beberap syarat yang harus dipenuhi sebagai faktor pendukungnya, menurut Soerjono Soekanto, syarat-syarat tersebut meliputi :
a. Cara berpikir yang ilmiah (“scientific thinking”) yang melembaga dalam kelas penguasa maupun masyarakat. Hal ini menghendaki suatu sistem pendidikan dan pengajaran yang terencana dan baik.
b. Sistem administrasi negara yang tertib dan benar-benar mewujudkan pelaksanaan birokrasi yang tertib dan teratur.
c. Adanya sistem pengumpulan data yang baik dan teratur serta terpusat pada suatu lembaga atau badan yang tertentu. Hal ini memerlukan penelitian yang akurat dan berkesinambungan.
d. Penciptaan iklim yang menyenangkan (“favourable”) terhadap modernisasi terutama media massa.
e. Tingkat organisasi yang tinggi, terutama memupuk disiplin diri.
f. Sentralisasi wewenang dalam perencanaan sosial (“social planning”) yang tidak mementingkan kepentingan pribadi atau golongannya sendiri.

Faktor-faktor pendukung ini memang sangat diperlukan dalam rangka memperlancar proses modernisasi, tetapi faktor manusia (“human factor”) sebagai aktor pelaksana modernisasi jauh lebih penting demi keberhasilan sebuah program perubahan sosial budaya untuk menuju ke tingkat yang lebih baik.
Menurut Alex Inkeles, ada ciri manusia modern yang digambarkan sebagai manusia yang produktif yang siap untuk meninggalkan pola pikir tradisional menjadi pola pikir yang rasional dan berorientasi pada masa kini dan masa depan.
Ciri-ciri tersebut adalah sebagai berikut :
• Manusia modern adalah mereka yang punya pola pikir yang terbuka terhadap inovasi dan perubahan, dan siap untuk menerima pengalaman baru.
• Manusia modern mempunyai pandangan yang luas terhadap sejumlah masalah dan isu-isu yang terjadi tidak hanya di lingkungan langsung tetapi juga di lingkungan lebih luas. Hal ini dapat diperoleh melalui media massa dan pendidikan.
• Manusia modern lebih berorientasi ke masa kini dan masa depan dan kurang berorientasi pada masa lampau. Mereka sangat menghargai waktu, memiiki disiplin kerja dan hidup teratur.
• Manusia modern menjalankan kehidupan secara berencana dan terorganisasi. Hanya dengan cara-cara seperti inilah persoalan hidup dapat diselesaikan dengan baik.
• Manusia modern percaya bahwa manusia dapat belajar mengendalikan lingkungan alamnya dalam rangka memperoleh kehidupan yang lebih baik. Manusia modern tidak tunduk pada kehendak alam.
• Manusia modern percaya bahwa kehidupan alam dunia dapat diatur dan diperhitungkan. Orang-orang di sekeliling mereka dapat dipercaya akan memenuhi kewajiban dan tanggung jawab mereka masing-masing.
• Manusia modern menyadari akan harga diri dan kemuliaan orang lain, karena itu mereka lebih punya persiapan untuk menghormati orang lain.
• Manusia modern lebih percaya terhadap kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
• Manusia modern percaya bahwa penghargaan dan kemuliaan diberikan sesuai apa yang telah diperbuat seseorang, bulan berdasarkan kedudukan, keturunan atau atribut-atribut yang dimiliki orang tersebut.

Selanjutnya Inkeles menambahkan bahwa butir-butir di atas hanyalah beberapa ciri-ciri yang penting saja. Setiap orang dapat menambahkan banyak ciri-ciri yang lain. Inkeles juga percaya bahwa kehidupan sosial adalah dijalankan dalam sebuah sistem, karena itu untuk membangun manusia modern orang tidak hanya memusatkan perhatian pada suatu faktor yang kompleks (Marzali, 2005).
Namun demikian, dari keseluruhan faktor yang kompleks tersebut terdapat beberapa faktor kunci, yaitu faktor pendidikan ternyata tiga kali lebih kuat dibandingkan dengan faktor-faktor lainnya. Kemudian pengalaman kerja dan pengenalan terhadap media massa merupakan cara kedua yang efektif. Penemuan ini mendukung pendapat Daniel Lerner yang menekankan pentingnya media massa sebagai lembaga yang mendorong proses modernisasi. Selanjutnya Inkeles menyatakan bahwa faktor pengalaman kerja di pabrik sebagai faktor yang berperan besar mengubah manusia tradisional menjadi modern. Dengan kata lain, seorang manusia tradisional dapat dibentuk menjadi manusia modern bila diterjunkan di lembaga-lembaga kerja yang modern.
Era modernisasi mengalami perkembangan yang sangat pesat, karena dipengaruhi sekaligus mempengaruhi tiga peristiwa penting dunia, yaitu : Pertama, munculnya Amerika Serikat sebagai kekuatan dominan dunia (super power) disaat negara-negara Barat lainnya seperti : Inggris, Perancis dan Jerman semakin melemah setelah Perang Dunia ke II. Justru Amerika Serikat menjadi pemimpin dunia sejak pelaksanaan Marshall Plan yang dibutuhkan untuk membangun kembali Eropa Barat akibat kalah perang. Pada tahun 1950-an secara praktis Amerika Serikat mengambil peran sebagai pengendali percaturan dunia.
Kedua, pada saat yang hampir bersamaan telah terjadi perluasan pengaruh gerakan komunis sedunia. Uni Soviet sebagai kekuatan komunis yang utama telah mampu memperluas pengaruh politiknya tidak saja sampai ke Eropa Timur, tetapi sampai juga ke negara-negara Asia, antara lain Cina, Vietnam, dan Korea Utara. Hal ini secara tidak langsung mendorong Amerika Serikat untuk memainkan peranan yang lebih besar di bidang politik pada belahan dunia uang lain sebagai salah satu upaya untuk membendung penyebaran ideologi komunis.
Ketiga, setelah perang dunia II banyak sekali lahir negara-negara baru di kawasan Asia, Afrika dan Amerika Latin yang sebelumnya menjadi jajahan dari negara-negara Eropa. Sudah barang tentu negara-negara baru tersebut mencari model-model pembangunan yang akan diterapkan dinegaranya dalam usaha untuk mempercepat pembangunan ekonomi dan kemerdekaan politik. Itulah sebabnya program-program pembangunan dan modernisasi banyak sekali dilaksanakan di negara-negara Dunia Ketiga.
Modernisasi dan pembangunan yang pada dasarnya merupakan sebuah gagasan tentang perubahan sosial dalam perjalanannya telah menjadi sebuah ideologi. Perkembangan ini akibat dukungan dana dan politik yang besar dari pemerintah dan organisasi maupun perusahaan swasta di Amerika Serikat serta negara-negara liberal lainnya. Semua itu menjadikan modernisasi dan pembangunan sebagai suatu gerakan ilmuwan yang interdisipliner. Ilmu-ilmu Sosial yang memprioritaskan pada kajian perubahan sosial di Dunia Ketiga sangat berpengaruh, sehingga modernisasi tidak sekedar industri yang sedang tumbuh tetapi telah menjadi aliran pemikiran, bahkan telah menjadi sebuah ideologi.
Pengaruh modernisasi di Dunia Ketiga sangatlah luas, tidak hanya pada kalangan akademisi di Perguruan Tinggi tetapi juga di kalangan birokrasi dan para pelaksana program pembangunan di Dunia Ketiga. Bahkan modernisasi juga berpengaruh dalam pemikiran agama, kalangan pemimpin maupun pendidik agama serta mempengaruhi pemikiran kalangan Organisasi Non Pemerintah (NGO).
Harus diakui, sebenarnya modernisasi adalah sebuah gerakan sosial yang bersifat revolusioner, berwatak komplek (melalui banyak strategi dan disiplin ilmu), sistematik dan sepertinya menjadi gerakan global yang akan mempengaruhi semua aktivitas manusia melalui proses yang bertahap menuju homoginisasi dan bersifat progresif. Pemikiran ini pada akhirnya dipergunakan dikalangan interdisipliner sehingga melahirkan aliran modernisasi sosiologi, antropologi, psikologi, pendidikan, ekonomi bahkan agama (Fakih, 2001).




















BAB IV
ARTI DAN KONSEP GLOBALISASI

Akhir-akhir ini, globalisasi menjadi istilah yang sangat populer, karena sudah menjadi menu sehari-hari dan dibicarakan oelh banyak kalangan, mulai dari para pakar, mahasiswa, pelajar, politikus, pengusaha, budayawan dan wartawan sampai masyarakat awam. Pembicaraan tentang globalisasi pun dapat berlangsung di berbagai tempat, mulai dari runag seminar, lobi hotel, ruang kuliah, ruang kelas, ruang redaksi media massa sampai ke warung-warung kopi dan pasar-pasar tradisional.
Pendeknya hampir sebagian masyarakat dengan latar belakang pekerjaan dan profesi yang berbeda-beda sudah begitu familier dengan istilah globalisasi, meski dengan penafsiran dan pengertian yang berbeda-beda pula, sesuai dengan tingkat pemahaman dan status sosial ekonominya. Hal ini wajar, karena produk-produk global dengan ikon-ikon globalisasinya hampir setiap hari membanjiri pasar dunia, baik produk-produk makanan, dan minuman, pakaian jadi, teknologi informasi dan komunikasi, jasa layanan, pendidikan, dunai hiburan sampai mainan anak-anak dan lain-lain.
Konsep globalisasi ini sesungguhnya baru masuk dalam kajian ilmu pengetahuan pada tahun 1980-an, kali pertama dalam sosiologi yang dicetuskan oleh Ronald Robertson dari University of Piitsburgh (Tilaar, 1997). Konsep ini kemudian terus menggelinding bagaikan bola salju dan masuk ke segenap ruang-ruang kehidupan manusia dan mempengaruhi perilakunya, sikap hidup dan nilai-nilai kehidupannya.
Proses globalisasi akan terus berlangsung, tanpa ada kendali siapapun tidak ada yang mampu menghentikannya karena globalisasi adalah sebuah perubahan sosial yang sudah direncanakan oleh negara-negara industri maju agar semua negara di dunia terinkoporasi ke dalam masyarakat dunia yang tunggal, masyarakat yang penuh dengan ketergantungan, homoginisasi, keterbukaan dan integrasi.
Menurut Rosabeth Moss Kantler (1995), menggambarkan globalisasi sebagai dunia yang tela menjadi pusat perbelanjaan global, yang dalam gagasan dan produksinya tersedia di setiap tempat pada saat yang sama. Sedangkan Emanuel Ritcher menyatakan bahwa globalisasi adalah jaringan kerja global yang secara bersamaan menyatukan masyarakat yang sebelumnya terpencar-pencar dan terisolasi dalam planet bumi ke dalam ketergantungan yang saling menguntungkan dan persatuan dunia.
Pendapat yag berbeda disampaikan oleh Martin Albrow, globalisasi menyangkut seluruh proses dimana penduduk dunia terinkorporasi kedalam masyarakat dunia yang tunggal, masyarakat global.
Dari berbagai pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa globalisasi adalah suatu keadaan yang bersifat mendunia atau mondial karena kehidupan manusia dimotivasi oleh kesadaran hidup dalam satu bumi atau dunia. Maka setiap manusia yang hidup dalam era globalisasi sesunguhnya harius memiliki “wawasan” atau “perspektif global” yaitu suatu wawasan yang bertolak dari anggapan bahwa pada saat sekarang telah terjadi keadaan saling ketergantungan (interdependensi) di antara bangsa-bangsa dan penduduk dunia terdapatnya kesamaan dalam kebutuhan dan perhatian di antara penduduk dunia, terjadinya perkembangan bidang transportasi, komunikasi, perekonomian yang bersifat global dan kebutuhan untuk melihat berbagai isu dan kejadian dalam konteks global.

A. Proses globalisasi
Rosenau dalam bukunya yang berjudul “Turbalance in World Polities” mengidentifikasikan ada 5 (lima) sumber proses globalisasi :
a. Globalisasi yang diakibatkan oleh dinamika teknologi yang mengurangi jarak global serta gerakan manusia yang serab cepat.
b. Globalisasi muncul dari masalah-masalah bumi, misalnya : masalah lingkungan, masalah kependudukan dan lain-lain.
c. Proses globalisasi sebagai akibat dari kemampuan negaradalam memecahkan masalah nasionalnya, misalnya : masalah efek rumah kaca, menipisnya terorisme dan lain-lain.
d. Munculnya sub-sub kelompok yang semakin kuat dalam masyarakat bangsa, misalnya lahirnya jenis dan bentuk NGO (Non Governmental Organization) yang bergerak di bidang : HAM, Demokrasi Hukum dan Peradilan, Perempuan dan lain-lain.
e. Globalisasi sebagai akibat meningkatnya keahlian, pendidikan, dan keberdayaan reflektif warga negara sehingga mampu melihat masalah-masalah di luar batas negaranya, misalnya : rasa solidaritas bencana alam, rasa senasib dan sepenanggungan yang dialami bangsa lain, dan lain-lain.

B. Saluran-Saluran Globalisasi
Proses globalisasi ini akan terus berlangsung karena ditopang oleh saluran-saluran globalisasi sebagai berikut :
a. Sistem komunikasi dan alat transportasi
Dewasa ini sistem komunikasi melalui satelit sangat memudahkan setiap orang berhubungan dengan orang lain di negara yang berbeda. Alat transportasi yang modern, cepat dan lancar sangat memungkinkan orang melakukan perjalanan ke negara lain atau ke belahan bumi yang lain dengan mudah dan waktunyapun relatif dapat diatur sesuai dengan yang diinginkan.
Kemajuan sistem komunikasi dan alat transportasi yang telah dicapai oleh ilmu pengetahuan dan teknologi dewasa ini telah menguatkan anggapan bahwa batas-batas wilayah geografis suatu negara tidak begitu penting lagi bagi banyak orang yang terbiasa memanfaatkan jasa komunikasi dan transportasi ini.
b. Perdagangan internasional
Era globalisasi dalam bidang perdagangan dan industri telah melahirkan era baru, yaitu era pasar bebas. Setiap negara tentu akan memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan transaksi perdagangan dengan negara-negara lain..
Era pasar bebas sekaligus menandai kebebasan kontak perdagangan dengan negara manapun yang dilandasi oleh prinsip-prinsip saling menguntungkan, tanpa adanya hambatan-hambtan batas wilayah negara dan peraturan-peraturan dari masing-masing negara yang dapat merugikan sistem perdagangan internasional itu sendiri.
c. Pariwisata internasional
Dewasa ini dunia pariwisata telah menjadi industri yang sangat potensial untuk mendatangkan devisa negara. Oleh sebab itu hampir setiap negara berlomba-lomba untuk menggali potensi pariwisatanya baik berupa pariwisata alam dan lingkungan maupun pariwisata budaya. Di samping itu penambahan fasilitas berupa kemudahan komunikasi dan transportasi maupun peningkatan kebersihan, keindahan serta keramahtamahan terus diupayakan agar dapat menarik wisatawan dari manca negara sebanyak-banyaknya.
Semakin padatnya jadwal kerja saat ini dialami oleh masyarakat di negara-negara maju, pariwisata telah menjadi suatu kebutuhan untuk menyegarkan kehidupannya agar mereka tidak jenuh lagi dengan rutinitas kesehariannya.
d. Migrasi internasional
Sesungguhnya perpindahan penduduk atau migrasi dari suatu negara ke negara lain dapat terjadi karena beberapa sebab, misalnya : peperangan, bencana alam, tekanan politik, perbedaan ideologi atau karena pekerjaan. Tetapi dewasa ini terjadinya migrasi banyak disebabkan oleh tuntutan pekerjaan.
Orang-orang yang memiliki spesialisasi dan keahlian yang tinggi di bidangnya, cenderung untuk bekerja di negara-negara yang maju dan modern karena di samping dapat memberikan fasilitas yang baik untuk menunjang keahliannya juga dapat memberikan kesejahteraan hidup yang memadai. Tetapi ada juga tenaga kerja yang tidak terampil yang mencari pekerjaan di negara lain yang membutuhkan tenaga kerja yang murah, karena tenaga kerja seperti itu belum tentu ada di negara yang didatangi. Oleh sebab itu mau tidak mau mereka harus membuka batas-batas negaranya terhadap warga negara asing tersebut. Biasanya tenaga kerja murah tersebut datang dari negara-negara berkembang yang karena berbagai keterbatasan mereka tidak dapat memasuki struktur pekerjaan yang sedang dibutuhkan oleh sektor industri, sehingga mereka menjadi tersisih dan pergi ke negara lain sebagai tenaga kerja yang murah dan tidak terampil.
e. Kerjasama antarnegara
Dalam era globalisasi, hampir tidak ada satu negarapun di dunia ini yang bisa hidup tanpa kerjasama dengan negara lain, meskipun negara itu tergolong negara maju dan modern sekalipun. Kerjasama antar negara sudah menjadi suatu kebutuhan, karena kekurangan di bidang tertentu dapat dipenuhi oleh negara lain yang mempunyai kelebihan dan begitu sebaliknya.
f. Mass media
Disadari atau tidak keberadaan mass media baik cetak maupun elektronik dalam proses globalisasi memegang peranan yang amat penting sebagai saluran utamanya. Semakin canggihnya teknologi percetakan jarak jauh dan kecepatan komunikasi elektronik telah mampu menembus batas-batas negara.
Dunia televisi yang menjadi bagian dari media elektronik yang paling menonjol peranannya telah masuk dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat dunia. Program-program tayangan televisi mampu mempengaruhi kebudayaan masyarakat bahkan dalam hal-hal tertentu mampu mengubah perilaku masyarakat yang sudah terpola sekalipun.































BAB V
DIMENSI GLOBAL DAN DAMPAK GLOBALISASI

Ada 3 (tiga) dimensi pokok dalam globalisasi, yaitu dimensi ekonomi, dimensi politik dan dimensi kebudayaan. Tiga dimensi ini menjadi core (inti) dari sebuah proses globalisasi, karena pengaruhnya sangat luas bagi kehidupan suatu bangsa atau masyarakat.

A. Dimensi Ekonomi
Dimensi ekonomi dapat dikatakan sebagai motor penggerak terjadinya globalisasi, karena globalisasi selalu ditandai dengan era perdagangan bebas, dimana arus barang, jasa, modal, teknologi, budaya dan sumber daya manusia dapat menembus dan melewati batas – batas ruang dan waktu suatu negara. Hal ini karena arus globalisasi bergerak bebas, tanpa negara itu harus mengatur dan mengelola arus barang, jasa, modal, teknologi, budaya dan manusia yang keluar masuk secara optimal sebagai bagian penting dari daya saing negara tersebut.
Mekanisme ini dapat terlaksana dengan adanya kerjasama ekonomi baik dalam tingkatan bilateral, regional maupun internasional. Bentuk – bentuk kerjasama ekonomi dapat terlaksana, jika ada keuntungan bersama (mutual benefit) dan keterbukaan (openness) diantara negara – negara yang terlibat dalam kerjasama ekonomi. Dengan semakin menguatnya sistem perdagangan dan pasar bebas dunia dalam era globalisasi, kerjasama ekonomi (economic corporation) mutlak diikuti oleh setiap negara yang maju menjadi pemain didalam tatanan baru ekonomi dunia.
Model kerjasama ekonomi menurut Kuang Sheng Liao (1993) ada beberapa bentuk tingkatan, meliputi :
a. Zona Perdagangan Bebas, yakni daerah dimana penurunan tarif dan berbagai hambatan diturunkan secara bersama supaya arus komoditas barang dan jasa dapat bergerak bebas
b. Persetujuan Tarif, pembentukan sebuah sistem tarif yang sama dipakai untuk mengeliminasi kompetisi intraregional dan mendukung usaha kerjasama dalam menghadapi tantangan dari luar.
c. Pasar Bersama, selain arus pasar bebas dari komoditas dan jasa, bahan baku produksi, tenaga kerja dan modal dapat ditransfer secara bebas.
d. Aliansi Ekonomi, harmonisasi total di dalam kesejahteraan sosial, transportasi, moneter dan kebijakan ekonomi nasional lainnya.
e. Integrasi Ekonomi Secara Penuh,
Sesungguhnya kerjasama ekonomi antarnegara, terutama pada level regional selalu berawal dari kerjasama di bidang perdagangan dan kemudian masuk pada pengadaan sumber daya dan melalui kebijakan ekonomi yang terkoordinasi menuju integrasi ekonomi regional. Pada tiap tingkat kerjasama ekonomi membutuhkan kondisi obyektif agar terwujud suatu perdagangan yang menjamin tersedianya barang atau jasa sehingga proses pertukaran (exchange) dapat berjalan secara efisien.
Saat ini beberapa bentuk–bentuk kerjasama regional maupun internasional sebagai wujud realisasi perdagangan bebas di era globalisasi, diantaranya adalah :
1. AFTA ( Asean Free Trade Area )
ASEAN yang berdiri pada tahun 1967 di Bangkok, Thailand, pada awalnya tidak diarahkan untuk kerjasama ekonomi regional, melainkan untuk keamanan regional negara–negara anggota ASEAN. Tetapi dalam proses perkembangannya, anggota ASEAN melihat bahwa kerjasama ekonomi regional akan lebih banyak menguntungkan anggota ASEAN. Jadi AFTA sendiri dapat dipandang sebagai bentuk perwujudan kerjasama ekonomi ASEAN dan fokus kerjasama ekonomi ASEAN adalah AEC (Asean Economic Corporation).
Pada awal berdirinya ada 3 instrumen utama yang digunakan mempromosikan AEC, yaitu (1) liberalisasi perdagangan yang telah dinegosiasikan untu komoditas–komoditas tertentu, (2) persetujuan industrial complementary yang dinegosiasikan melalui inisiatif sektor swasta, dan (3) kesepakatan bersama dalam bentuk proyek–proyek industri (Susanto,1995)
AFTA yang telah resmi berdiri pada tahun 1992 pada pertemuan KTT ASEAN keempat (ASEAN Fourth Summit) di Singapura, para pemimpin ASEAN menandatangani persetujuan kerangka kerjasama ekonomi yang menjadi dasar pembentukan AFTA. Persetujuan inilah yang kemudian menjadi babak awal dalam mewujudkan pasar bebas di Asia Tenggara.

2. APEC (Asia Pacific Economic Cooperation)
Dari namanya kita sudah dapat memastikan bahwa APEC adalah organisasi regional negara–negara yang berada di kawasan Asia Pasifik. Berbeda dengan AFTA ( Asean Free Trade Area) yang terfokus kepada negara–negara anggota ASEAN, APEC mempunyai kawasan yang jauh lebih luas, yang meliputi Asia Timur (Hongkong, Korea, Jepang dan Taiwan), NAFTA (Kanada, Mexico dan Amerika Serikat), ASEAN (Singapura, Thailand, Indonesia, Filipina, Malaysia dan Brunei Darussalam), China, Chile dan Oseania (Selandia Baru, Papua Nugini dan Australia).
Dilihat dari anggotanya yang sudah bervariasi, APEC adalah organisasi regional yang memiliki latar belakang sosial budaya dan ekonomi yang sangat berbeda. Dilihat dari segi ekonomi, APEC terdiri dari negara–negara yang memiliki kemampuan ekonomi yang sudah sangat mapan, seperti Amerika Serikat, Jepang, Kanada dan Australia. Begitu juga dengan negara– negara yang termasuk dalam 4 macan Asia dengan pertumbuhan ekonomi yang sangat tinggi, terdiri dari Hongkong, Taiwan, Korea Selatan dan Singapura serta beberapa negara yang akan menjadi negara raksasa seperti Cina, serta negara–negara yang hingga saat ini masih berjuang dalam mengatasi krisis ekonomi yaitu Indonesia dan Filipina serta negara–negara berkembang lainnya seperti Brunei, Papua Nugini maupun Chile.
Ide pembentukan APEC telah dimulai sejak lama yaitu ketika Australia pada tahun 1989 mengajukan gagasan untuk menciptakan kawasan pasar bebas agar terjadi pertumbuhan ekonomi yang dinamis dalam perekonomian Asia Timur. Empat tahun kemudian KTT (Konferensi Tingkat Tinggi) yang dihadiri oleh para kepala pemerintahan masing–masing negara anggota mengadakan pertemuan di Blake Island, Seattle, AS pada tanggal 20 November 1993. tahun berikutnya atau tahun 1994, Indonesia menjadi tuan rumah pertemuan APEC. Dalam pertemuan yang diselenggarakan di Istana Bogor tersebut,berhasil ditetapkan bahwa negara–negara anggota APEC yang sudah maju akan menerapkan perdagangan bebas pada tahun 2010 dan untuk seluruh anggota APEC (termasuk negara – negara berkembang) baru akan berlangsung pada tahun 2020 (Retnaningsih,1998)

3. EU (European Union)
EU adalah bentuk kerjasama ekonomi antar negara – negara Eropa Barat yang juga merupakan pesaing utama dari Amerika Serikat. Pada dasarnya upaya untuk menyatukan negara– negara Eropa bukan sesuatu hal yang baru, keinginan itu sudah dirintis oleh para pemimpin Eropa sejak berabad–abad yang lalu, tetapi belum pernah terlaksana. Misalnya Napoleon Bonaparte yang berupaya untuk menyatukan Eropa tidak terwujud, karena kalah perang dengan Rusia.
Menurut AB Susanto (1997), kesulitan terbesar yang dihadapi dalam usaha penyatuan Eropa adalah bahwa Eropa terdiri atas berbagai negara–negara besar dan kecil, dan ditambah lagi bahwa tiap negara mempunyai ciri khas dan identitas budaya yang kuat sehingga sulit menyatukan mereka dalam satu sistem tanpa harus merusak kekuatan tradisi yang sudah terpelihara berabad–abad, misalnya, Jerman dan Perancis yang masing – masing mempunyai karakter, Identitas dan harga diri yang kuat serta latar belakang budaya yang berbeda, meskipun keduanya adalah negara Eropa yang bertetangga dekat.
Karena penyatuan negara-negara Eropa lewat budaya ataupun penaklukan (invasi) mustahil dilakukan, maka satu–satunya jalan yang sangat mungkin dilakukan adalah penyatuan ekonomi dan perdagangan.
Harus diakui bahwa setelah kehancuran Eropa pasca Perang Dunia II dan bangkitnya Amerika Serikat sebagai negara adikuasa di satu pihak dan Uni Soviet (sekarang Rusia) di lain pihak, negara–negara Eropa merasa perlu mengadakan kerjasama ekonomi untuk mengembalikan Eropa sebagai salah satu poros kekuatan ekonomi dunia.
Didorong oleh keinginan untuk membentuk kerjasama ekonomi regional yang kuat, negara–negara Eropa Barat mulai membina hubungan kerjasama ekonomi regional yang dimulai dengan penandatanganan sebuah perjanjian oleh 6 negara Eropa, yaitu : Belgia, Jerman, Perancis, Italia, Luxemburg dan Belanda dengan membentuk The Europlan Coal and Steel Community (ECSC) yang menjadi embrio terbentuknya unifikasi Eropa.
Pada saat ini pelaksanaan program yang paling menonjol dari EU adalah penyatuan sistem moneter. Penyatuan mata uang bagi negara – negara anggota EU dinamakan EURO yang dalam proses perjalanannya culup sukses, sehingga menjadi kompetitor utama dari mata uang Yen (Jepang) maupun Dollar Amerika.
Munculnya pakta-pakta ekonomi regional ini,dimata banyak pemikir ekonomi, politik dan sosiologi, justru dianggap sebagai perkembangan menyimpang dari arus globalisasi karena kecenderungannya yang kuat untuk bergerak ke arah proteksionisme (perlindungan). Proteksionisme sendiri dianggap sebagai reaksi atas ketidakmampuan berkompetisi dalam pasar global. Karena itu, proteksionisme dianggap sebagai anak haram liberalisme pasar.
B. Dimensi Politik
Meskipun globalisasi lebih banyak diwarnai oleh aktivitas ekonomi, seperti perdagangan bebas, pasar bersama, kerjasama ekonomi maupun integrasi ekonomi, tetapi bukan berarti peranan politik semakin tidak berarti. Justru terjadinya perdagangan bebas adalah akibat dari keputusan–keputusan politik yang dibuat oleh para pemimpin negara – negara yang terlibat dalam aliansi ekonomi, sehingga tidak ada kerjasama ekonomi global tanpa diawali oleh keputusan politik.
Bagaimana AFTA dibentuk semata-mata hasil keputusan politik yang dihasilkan oleh para pemimpin negara–negara ASEAN. Begitu juga dengan terbentuknya NAFTA adalah hasil dari keputusan politik yang dibuat oleh para pemimpin negara–negara di kawasan Asia Pasifik, dan masih banyak contoh lain seperti kerjasama 3 negara ASEAN dengan melibatkan berbagai wilayah propinsi yang berdekatan untuk dijadikan wilayah pertumbuhan yang kemudian menghasuilkan IMT Growth Triangle yaitu meliputi Indonesia (Sumatra Utara dan Aceh), Malaysia (Kedah, Perak, Penang dan Perlis) dan Thailand (Satun, SongKhla, Narathiwad dan Pathani). Ada juga Poligon Delta Mecong, yang melibatkan 5 negara di kawasan Delta Mecong, yaitu Kamboja, Laos, Myanmar, Thailand dan Vietnam (Tilaar,1997).
Di samping itu memang ada bentuk–bentuk kerjasama antar negara yang lebih kental diwarnai oleh nuansa politik, diantaranya : Gerakan Non Blok (GNB), NATO, Organisasi Konferensi Islam (OKI), dan lain – lain.

C. Dimensi Kebudayaan
Bila kebudayaan diartikan sebagai sesuatu yang dipelajari dan sarana mekanisme adaptasi yang diwariskan secara turun temurun maka kebudayaan menyangkut aspek – aspek : pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, hukum, adat istiadat dan segala kebiasaan sebagai anggota masyarakat. Sejak manusia lahir, seseorang telah mengalami enkulturasi, sehingga menjadi blue print dalam bertindak dan bertingkah laku.
Seperti yang disampaikan oleh E.B. Tylor (dalam Yuwono,2001) bahwa kebudayaan adalah keseluruhan kompleks gagasan yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan lain – lain kemampuan serta kebiasaan yang didapat oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
Karena budaya adalah sesuatu yang dipelajari, dalam era globalisasi yang terbuka ini, maka terpaan informasi sangat memungkinkan seseorang mengadopsi nilai – nilai pengetahuan dan kebiasaan di luar lingkungan sosialnya dan jauh dari jangkauannya secara fisik. Proses enkulturasi, akulturasi maupun imitasi (peniruan) tidak selalu dilakukan oleh orang tua atau orang – orang yang dekat dengan mereka.karena proses ini dapat dilakukan oleh media massa dan dapat menjadi perilaku global.
Apa yang dikatakan oleh Katayama (1987) mengenai generasi muda Jepang yang memiliki kiblat budaya ke Amerika. Sehingga dia melakukan sinkritisme terhadap nilai – nilai budaya yang tercermin dalam hedonisme dan kurang memperdulikan nilai – nilai tradisional Jepang berupa kesederhanaan dan kerja keras. Mereka sering disebut shinjinci. Yang berarti manusia jenis baru karena mereka lebih individualistis, liberal dan kreatif dibandingkan dengan generasi yang lebih tua. Orangtua mereka berhemat dan menabung untuk membangun kembali negara Jepang sesudah perang, tetapi mereka hanya menabung sedikit dan membelanjakan secara boros untuk apa yang mereka inginkan. Produk Amerika yang kadang oleh generasi tua Jepang dipandang berkualitas rendah, tetapi mendapat permintaan khusus dari shinjincui.
Ketika era globalisasi berlangsung, teknologi informasi dan transportasi berkembang pesat dan kontak antarbudaya menjadi lebih intensif. Sehingga karakteristik budaya seseorang tidak dapat dilihat hanya dari bentuk fisik dan asal keturunannya saja, tetapi sangat bergantung bagaimana dan nilai–nilai apa yang diadopsi oleh seseorang. Berbicara tentang orang Singapura, kita akan mendapatkan kenyataan seseorang yang memiliki keturunan etnis yang sama tetapi memiliki gaya hidup dan kiblat budaya yang sangat berbeda. Penelitian yang dilakukan oleh De Moij (1994) tentang gaya hidup etnis Cina Singapura yang membentang diantara dua kutub budaya. Antara masyarakat yang berkiblat ke Timur yang senantiasa menjunjung tinggi orientasi kepada komunitas, dan yang berkiblat ke dunia Barat yang sangat tinggi nilai individualismenya.
Kiblat budaya menjadi signifikan dibandingkan dengan ciri fisik dan lokasi tempat tinggal. Pengenalan yang paling mudah terhadap kiblat budaya adalah dari gaya hidup yang mencerminkan pendapat, aktifitas dan minatnya. Bagaimana mereka menghabiskan waktu dan membelanjakan uangnya serta orientasi hidupnya merupakan tingkah laku yang paling tampak dari sebuah kiblat budaya.
DAFTAR PUSTAKA


Ali, Muhammad, 2003. Teologi Pluralis Multikultural, Menghargai Kemajemukan Menjalin Kebersamaan. Jakarta : Kompas Gramedia

Alvin, Y. So dan Soemarsono, 2000. Perubahan Sosial dan Pembangunan. Jakarta : LP3ES

Arief, Sritua dan Adi Sasono, 1984. Indonesia : Ketergantungan dan Keterbelakangan. Jakarta : Sinar Harapan

Baidhawy, Zakiyuddin, 2002. Pendidikan Agama Berwawasan Multikultural, Jakarta : Erlangga

Bendix, Reinhard, 1957. Tradition and Modernity Reconsidered : Comparative Studies in Society and History Vol 9, p 292-346

Chia, Sion Yae, 2001. Globalization and The Challenge for Southeast Asia, Keynote Speech dalam The Asian Iternational Forum, Fakuda. Jepang 12-13 November

De Mooj, Marieke. 1994. Advertising Worldwide : Concepts, Theories and Practice of International Multinational and Global Advertising. New York : Prentise Hall

Fakih, Mansour, 2001. Sesat Pikir Teori Pembangunan dan Globalisasi. Yogyakarta : Insist Press

Hisyam, Muhammad Ed, 2001. Indonesia Menapak Abad 21 : Dalam Kajian Sosial Budaya, Jakarta : Peradaban Angkasa

Inkeles, Alex, 1964. Making Men Modern : On the Cause and Consequence of Individual Change in Six Developong Countries. New York : Basic Bork

Katayama, Frederick. 1987. Japans Prodigal Young Are Dippy About Import dalam Fortune No 118 Mei 1987

Kuang Sheng Liao, 1997. Politics of Economic Corporation in the Cooopetion in the Asia Pacific Region

Majid, Nurcholish, 1997. Kaki Langit Peradaban Islam. Jakarta : Paramadina

Naisbitt, John, 1994. Global Paradox (Terjemahan). Jakarta : Bina Rupa Aksara

Pontoh, Husain Coen, 2003. Akhir Globalisasi : Dari Perdebatan Teori Menuju Gerakan Massa. Jakarta : C.Books

Suhanadji, dan Waspodo Tjipto, 2004. Modernisasi dan Globalisasi. Surabaya: Insan Cendikia

------------------------------------------, 2003. Pendidikan IPS. Surabaya : Insan Cendikia

Suhanadji, 2007. Antropologi Sosial Budaya. Surabaya : University Press

Soemantri, Numan, 2007. Menggagas Pembaharuan Pendidikan IPS. Bandung : Remaja Rosda

Schoorl, JW. 1984. Modernisasi : Pengantar Sosiologi Pembangunan Negara-negara Sedang Berkembang (Penej. RG. Sukadidjo). Jakarta : Gramedia

Susanto, AB. 1997. Visi Global Para Pemimpin : Sinkretisme Peradaban. Jakarta : PT.Gramedia

Tilaar, HAR, 2004. Multikulturalisme : Tantangan-tantangan Global Masa Depan dalam Transformasi Pendidikan Nasional. Jakarta : Gramedia Widiasarana Indonesia

Yuwana, Setya, DR.MA.2001. Metode Penelitian Kebudayaan. Surabaya : Citra Wacana
























Latihan Pemahaman Materi.
Untuk memperdalam pemahaman anda mengenai materi diatas, kerjakan latihan berikut !

1. Diskusikan secara kelompok, apa persamaan dan perbedaan konsep dan hakekat antara Modernisasi dengan Globalisasi !

2. Dapatkah Modernisasi dan Globalisasi disebut sebagai Westernisasi ? Jika tidak mengapa ? Jika bisa, berikan aegumentasi saudara !

3. Dalam banyak kasus, khususnya di darah perkotaan banyak sekali poduk-produk global yang telah menngeser produk-produk lokal, bahkan dapat merubah perilaku budaya. Coga anda identifikasi produk-produk global tersebut, khususnya di bidang pakaian, makanan, minuman dan mainan anak-anak .

4. Bagaimana kondisi obyektif dari bangsa Indonesia saat ini dalam menghadapi tantangan global ! Berikan argumentasi anda tentang kesiapan dan langkah-langkah strategis yang harus dilakukan oleh bangsa Indonesia termasuk pemerintah dalam menghadapi persaingan global.

DAFTAR ISI


Halaman
I. PENDAHULUAN..................................................................................... 1
II. ARTI DAN HAKEKAT MODERNISASI................................................. 2
III. FAKTOR-FAKTOR PENDUKUNG MODERNISASI DAN ................. 4
CIRI-CIRI MANUSIA MODERN............................................................ 4
IV. ARTI DAN KONSEP GLOBALISASI................................................... 9
A. Proses dan Saluran Globalisasi............................................................ 9
B. Saluran Globalisasi............................................................................ 10
V. DIMENSI GLOBAL DAN DAMPAK GLOBALISASI......................... 12
A. Dimensi Ekonomi............................................................................... 12
B. Dimensi Politik.................................................................................. 16
C. Dimensi Kebuadayaan....................................................................... 16

Tidak ada komentar:

Posting Komentar